ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat 5, pasal 82 ayat 2, pasal 96 ayat 4 dan ayat 7, pasal 97 ayat 3 dan ayat 4, dan pasal 99 ayat 2, peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU no 6, tahun 2014 tentang Desa, sebagaiman telah diubah dengan peraturan pemerintah no 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no. 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Tata cara pengalokasian, Pembagian, Penyaluran, dan Penggunaaan alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di wilayah kabupaten Buto tahun anggaran 2017;
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepulauan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dalam Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa;
Peraturan mentri dalam negeri no 44 tahun 2016 tentang kewenangan Desa
Peraturan mentri Dalam Negeri no 47 Tahun 2016 tentang administarsi pemerintahan desa
peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah no 13 tahun 2013 tentang pedoman tata cara pengadaan barang atau jasa di DESA
Peraturan daerah kab. Buton no 4 tahun 2015 tentang lembaga adat (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 No. 104)
Peraturan Daerah Kabupaten Buton No 7 Tahun 2015 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan keuangan Daerah (Lembaga Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 No. 107)
Peraturan Daerah Kabupaten Buton No. 2 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 No. 121)
Peraturan Bupati Buton No. 3 Tahun 2015 tentang Tatacara Pengadaan barang atau jasa di Desa
Peraturan Bupati Buton No. 58 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belnaja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati Buton No 59 Tahun 2016 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton 2017
- BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PENGALOKASIAN, BAB III TATACARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN, BAB IV PENYALURAN DAN PENCAIRAN, BAB V PENGGUNAAN ADD DAN DBH PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH, BAB VI ORGANISASI PENGELOLA DAN PENDAMPING ADD, BAB VII PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN, BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB IX SANKSI, BAB X KETENTUAN PENUTUP
|