Perda ini diantaranya mengatur Tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, bentuk dan kriteria pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, penilaian atas pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal tersebut, dan bidang usaha yang dapat memperoleh insentif dan kemudahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat