peraturan ini mengenai kebutuhan dan penyaluran serta harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten lamongan TA 2016. Peraturan ini meliputi perubahan ketentuan pasal 2 ; ketentuan dalam Lampiran I , Lampiran II , Lampiran III , dan lampiran IV
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat