Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1963

Tanda Kehormatan Bintang Jasa

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5
Tahun
1963
Judul
Undang-undang (UU) tentang Tanda Kehormatan Bintang Jasa
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 1963
Diundangkan Tanggal
22 Juli 1963
Berlaku Tanggal
22 Juli 1963
Sumber
LN. 1963/ No. 78, TLN NO. 2575 , LL SETNEG : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Diubah dengan :

  1. UU No. 4 Tahun 1972 tentang Perubahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia Yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/Tingkat Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...