Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 1954

Pemakaian Gelar "Akuntan" ("Accontant")

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
34
Tahun
1954
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pemakaian Gelar "Akuntan" ("Accontant")
Ditetapkan Tanggal
13 November 1954
Diundangkan Tanggal
02 Desember 1954
Berlaku Tanggal
02 Desember 1954
Sumber
LN.1954/NO.103, TLN NO.705, LL SETNEG : 4 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...