Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2005

Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
63
Tahun
2005
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2005
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2005
Berlaku Tanggal
22 Desember 2005
Sumber
LN. 2005 No. 146, TLN No. 4581 LL SETNEG : 13 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PP No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
  2. PP No. 103 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi