pembentukan-organisasi-uptd-pusat-kesehatan-masyarakat
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2013/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Serang perlu menata kembali Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di wilayah Kecamatan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- UU No 8 Tahun1974; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; PP No 100 Tahun 2000; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perda Kab.serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 11 Tahun 2008; Perda Kab.serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 7 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 1 Tahun 2013.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Pembentukan; 3.Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; 4.Organisasi; 5.Tata Kerja; 6.Pembiayaan; 7.Ketentuan Lain Dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2013.
- 12 halaman, 2 Lampiran
|