1.Ketentuan Umum; 2.Pembentukan; 3.Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; 4.Organisasi; 5.Tata Kerja; 6.Pembiayaan; 7.Ketentuan Lain Dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat