Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1967

Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5
Tahun
1967
Judul
Undang-undang (UU) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 1967
Diundangkan Tanggal
24 Mei 1967
Berlaku Tanggal
24 Mei 1967
Sumber
LN. 1967/ No. 8 , TLN NO. 2823 , LL SETNEG : 13 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...