perubahan-perwal-nomor-57-tahun-2015
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2016/NO.36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 90 ayat (6) dan 91 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Walikota dapat melakukan penghapusan denda administratif yang diatur dalam Peraturan Walikota;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a,maka Bab V Pasal 101 dan Pasal 102 Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,perlu dilakukan perubahan
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2006; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 25 Tahun 2008; PerMen Dalam Negeri No 14 Tahun 2015; PerMen Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan No 9 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 57 Tahun 2015
- Peraturan ini memuat; 1. Penghapusan Denda Administratif
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
- 5 halaman
|