perubahan-perwal-nomor-42-tahun-2014
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD.2015/NO.59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Komisi Penanggulangan AIDS
ABSTRAK: |
- a. bahwa pengaturan mengenai Komisi Penanggulangan AIDS telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 42 Tahun 2014 tentang Komisi Penanggulangan AIDS;
b. bahwa dalam upaya penguatan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Tangerang Selatan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah,maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dilakukan perubahan
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Tahun 2008; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 75 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 20 Tahun 2007; PerMen Koordinator Bidang kesejahteraan Rakyat No 03/PER/MENKO/KESRA/III/2007; PerMenkes No 21 Tahun 2013; PERWAL Tangerang Selatan No 42 Tahun 2014
- Peraturan Ini Memuat; 1. Susunan Pengurus KPA Kota; 2. Anggota; 3. Pengurus KPA Kota
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
- 4 halaman
|