perubahan-perwal-nomor-14-tahun-2014
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2014/NO.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah dibentuk Unit Layanan Pengadaan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan saat ini sebagai upaya untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah yang efisien,terbuka dan kompetitif
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 54 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No 5 Tahun 2012; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERWAL Tangerang Selatan No 14 Tahun 2014
- Peraturan ini memuat; 1. Perangkat ULP; 2. Sekretaris; 2a. Kelompok Kerja; 3. Kepala; 3a. Sekretaris; 4. Bagan Perangkat ULP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
- 7 halaman
|