Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 7 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Administrasi Kependudukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

beberapa perubahan ketentuan ayat (1) Pasal 2 diubah dan ayat (2) dihapus; ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah dan ayat (2) Pasal 3 dihapus; Ketentuan ayat (3) Pasal 9 dihapus; Ketentuan ayat (3) Pasal 12 dihapus; Ketentuan ayat (2) Pasal 13 dihapus; Ketentuan Pasal 20 dihapus; Ketentuan ayat (3) Pasal 21 dihapus; Ketentuan ayat (4) Pasal 22 dihapus; Ketentuan ayat (2) Pasal 23 dihapus; Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 24 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 27 diubah, ayat (2) Pasal 27 dihapus; Ketentuan Pasal 28 dihapus; Ketntuan ayat (3) Pasal 29 dihapus; Ketntuan Pasal 34 dihapus; Ketentuan ayat (3) Pasal 35 dihapus; Ketentuan Pasal 38 dihapus, Ketntuan ayat (3) Pasal 39 dihapus; Ketentuan Pasal 42 dihapus; Ketentuan ayat (1) dn ayat (20 Pasal 45 diubah; Ketentuan Pasal 46 diubah; Ketentuan Pasal 47 dihapus, Ketentuan Pasal 51 dihapus; Ketentuan ayat (3) Pasal 52 dihapus; Ketentuan ayat (2) Pasal 53 dihapus; Ketentuan ayat (2) Pasal 54 diubah; Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 55 diubah, ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 55 dihapus; Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 59 diubah dan ayat (2) dihapus); Ketentuan Pasal 60 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 64 diubah dan ditambahkan 1 huruf, dan ketentuan ayat (2) Pasal 64 diubah; Ketentuan Pasal 65 diubah; Ketentuan Pasal 70 dihapus; Ketentuan Pasal 72 dihapus; Ketentuan Pasal 73 diubah; Ketentuan Pasal 74 dihapus; Ketentuan ayat (4) Pasal 76 dihapus; Ketentuan Pasal 77 Bab VIII diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 78 diubah, ayat (3) Pasal 78 dihapus; Ketentuan Pasal 79, Pasal 80, Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 83 Bab IX diubah; Ketentuan Diantara Bab IX dan Bab X disisipkan 2 Bab; Ketentuan Diantara Pasal 98 dan Pasal 99 disisipkan 2 Pasal yakni Pasal 98A dan Pasal 98B; dan Ketentuan Pasal 99 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Administrasi Kependudukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Melawi
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Nanga Pinoh
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2015/NO.7, TLD No.7, LL KAB MELAWI: 26 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Melawi
Bidang
Halaman ini telah diakses 840 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan