Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2005

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1
Tahun
2005
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2005
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2005
Berlaku Tanggal
04 Januari 2005
Sumber
LN. 2005 No. 1, TLN No. 4465 LL SETNEG : 29 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...