Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1968

Penyerahan Pajak-Pajak Negara: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing dan Pajak Radio Kepada Daerah

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10
Tahun
1968
Judul
Undang-undang (UU) tentang Penyerahan Pajak-Pajak Negara: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing dan Pajak Radio Kepada Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 1968
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 1968
Berlaku Tanggal
01 September 1968
Sumber
LN. 1968/ No.54, TLN NO.2861, LL BPHN: 3 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah :

  1. UU No. 19 Tahun 1959 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 27 Tahun 1957 Tentang Penagihan Pajak Negara Dengan Surat Paksa (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 84)" Sebagai Undang-Undang
  2. UU No. 21 Tahun 1948 tentang Menambah dan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947 tentang Pajak Radio
  3. UU No. 12 Tahun 1947 tentang Menetapkan "Pajak Radio" atas Semua Pesawat Penerimaan Radio

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...