Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 10 Tahun 2008

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Llngkungan (Ukl), Upaya Pemantauan Llngkungan (Upl) Kabupaten Pinrang

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Pinrang
Nomor
10
Tahun
2008
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Llngkungan (Ukl), Upaya Pemantauan Llngkungan (Upl) Kabupaten Pinrang
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2008/NO.10
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...