Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 29 Tahun 2017

Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Sistem Informasi ASN Pemprov jawa Timur; SI ASN dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan informasi kepegawaian yang akurat dan real time di lingkungan Pemerintah Provinsi secara sistematis dan terpadu; SI ASN bertujuan untuk: a. mendukung manajemen ASN yang rasional dan berbasis sistem merit; b. mewujudkan database kepegawaian yang lengkap, valid, terbaru (up to date) dan terintegrasi; c. menyajikan bahan analisis kepegawaian; d. menyediakan layanan kepegawaian; dan e. pembuatan laporan kepegawaian. Manfaat SI ASN antara lain: a. memberikan informasi kepegawaian yang cepat, akurat dan bahan pertimbangan karier pegawai ASN; dan b. pelayanan kepegawaian secara online yang mudah, real time dan cepat dilakukan; SI ASN terdiri dari: a. Master Data; dan b. Modul SI ASN. Login SI ASN; Pengelola SI ASN terdiri dari Administrator dan Fasilitator; Layanan Kepagawaian; Peningkatan Kompetensi, monitoring dan Evaluasi; Informasi Kepegawaian; Mekanisme Pelaksanaan SI ASN; Infrastruktur Teknologi Informasi; Pengembangan SI ASN; Kemanan Informasi; Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan SI ASN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi; Keadaan Darurat (Dalam hal SI ASN mengalami kegagalan yang disebabkan keadaan darurat, proses manajemen kepegawaian dilakukan secara manual; Dalam hal keadaan darurat berakhir, pemutakhiran data atas layanan kepegawaian dilakukan kembali melalui SI ASN); Dalam rangka menjamin kelancaran SI ASN perlu dibentuk Tim ditetapkan dengan Keputusan Gubernur;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Timur
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
06 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2017
Tanggal Berlaku
06 Juni 2017
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 29
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1545 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan