APBD
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Menimbang : Bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan anggaransarana prasarana pelayanan dasar bidang kesehatan yang bersifat mendesak serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada RSUD Dr. Soetomo perlu dilakukan pembiayaan yang bersumber dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari pinjaman daerah PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Layanan Umum Daerah (SKPDBLUD) RSUD Dr. Soetomo
- mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
- Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan anggaran pada RSUD dr. Sutomo
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
- 8 Halaman
|