PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN TUGAS BELAJAR KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6, TBD No.6, LL KAB. KAYONG UTARA: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar Kepada Pegawai Negeri Sipil DI Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK: |
- Bahwa bantuan biaya tugas belajar bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali Perbup Kayong Utara No. 7 Tahun 2013 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar Kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
- UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2012, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 99 Tahun 2000, PP No. 101 Tahun 2000, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 53 Tahun 2010, Perda Kab Kayong Utara No. 2 Tahun 2009, dan Perbup Kayong Utara No. 71 Tahun 2009
- Perubahan beberapa ketentuan yaitu: Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf f, ayat (2) dan ayat (3) diubah; dan Ketentuan Pasal 5 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- Peraturan yang dirubah adalah Peraturan Bupati Kayong Utara No. 7 Tahun 2013 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar Kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
- 5
|