Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 17 Tahun 2011

RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Pinrang
Nomor
17
Tahun
2011
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2011
Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2011
Berlaku Tanggal
03 Oktober 2011
Sumber
LD.2011/NO.17
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...