PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 55 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA TA 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/NO.25, TBD No.25, LL KAB. KAYONG UTARA: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 Perda Kab Kayong Utara No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Kayong Utara TA 2016 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kab Kayong Utara No.2 Tahun 2009, dan Perda Kab Kayong Utara No.10 Tahun 2016
- Perubahan Ketiga atas Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
- PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 55 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA TA 2016
- 6
|