Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2008

Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
57
Tahun
2008
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2008
Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2008
Berlaku Tanggal
11 Agustus 2008
Sumber
LN. 2008 No.118, LL SETNEG : 6 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PP No. 127 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia