PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER ACHMAD DIPONEGORO PUTUSSIBAU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/NO.12, TBD No.12, LL KAB. KAPUAS HULU: 40 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau
ABSTRAK: |
- bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Achmad Diponegoro Putussibau merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang bertugas sebagai unit pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dengan prioritas kuratif, rehabilitiatif, promotif dan preventif
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, Perpres No.54 Tahun 2010, PMK No 8/PMK.02/2006, PMK No.10/PMK.02/2006
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Pola Pengelolaan Keuangan; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Dewan Pengawas; Remunerasi; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
- 40 halaman
|