KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016/NO.9, TBD No.9, LL KAB. KAPUAS HULU: 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka upaya percepatan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, Pembangunan Desa, Kelembagaan Masyarakat serta untuk menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan Desa secara tertib, transparan, dan akuntabel, perlu diberikan kewenangan kepada Pemerintah Desa;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.113 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Kewenangan Desa; Pungutan Desa; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
- 17 halaman dan 1 halaman penjelasan
|