ORGANISASI DAN TATA KERJA
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka lebih optimalnya pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan derah yang dilaksanakan Kecamatan danKelurahan perlu melakukan penyampurnaan denganmengubah beberapa ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 tahun 2008.
- 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian;
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-undang Nomor 33tahun2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Peraturan Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang, Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
8. Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintahan Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
10. Peraturan Pemerintahan Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi Kecamatan;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi Kecamatan;
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
- 4 halaman
|