retribusi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/NO.62, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGATURAN DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KAPAL PERIKANAN DALAM WILAYAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK: |
- Sebagai upaya meningkatkan pelayanan masyarakat dan untuk kelangsungan pemanfaatan sumberdaya perikanan secara berdayaguna, behasilguna , maka perlu dilakukan pengujian kapal perikanan agar dapat memberikan rasa aman dan keselamatan terhadap aktifitas para nelayan, serta upaya melestarikan lingkungan hidup yang diharapkan pula dapat mendukung optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada sector perikanan dan kelautan yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
- 1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
4. Undang-undang Nomor 23 tahun 1997
5. Undang-undang Nomor 22 Tahun1999
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
9. Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 1999
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
12. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1980
13. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999
14. Peraturan Daerah Kota Makassar nomor Nomor 2 Tahun 1988
15. Peraturan daerah Kota Makassar Nomor 19 Tahun 2000
- Pungutan daerah atas jasa pengujian terhadap kapal penangkapan ikan yang menjadi kewenangan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
- 15
|