Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 34 Tahun 2017

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 12 diubah; 2. Ketentuan Pasal 13 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 34 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bima
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Raba
Tanggal Penetapan
20 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2017
Tanggal Berlaku
20 Juli 2017
Sumber
Berita Daerah Tahun 2017 Nomor
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 772 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan