PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2016/No.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Walikota Kendari Nomor 13 Tahun 2014
Mengingat
tentang Pakalan Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Kendari perlu dilakukan penyesuaian
jadwal penggunaan Pakaian Dinas di Lingkup Pemerintah
Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbaiigan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 13
Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Kendari;
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 );
6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tarrrbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua . Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 20i4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tab.un 2015 Nornor · 58; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7~ Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tarrrbaharr Lembararr Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
R Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
141, Tambalran Lembara Negara Republik' Indonesia Nomoi 4449);
9_ Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik.Indonesia Tahtm
2007 Nomor 82 Tamhahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Talnrn 2010 Nomor 7 4, Tambaharr Lembaran Negara Reptrblik
Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
sebagaimana telalr ditrbah dengan Peraturarr Mente-fr· Dalanr ·
Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Kata- Kendari · Nomo12· 'Fahnrr 200tl tentang'
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kota Kendari JLembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2013
tentang · Rencana Pernbangurrarr Jarigka: Merreugatt Daerah
Kota Kendari Tahun 2013-201 7 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2013 Nomor lQ);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis' Daerah Kota Kendari (Lernbaran Daerah Kotlt Kendarr
Tahun 2008 Nomor 8} sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor l 0 Tahun
2015 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dart Tata Kerja: Lernbaga Teknis Daerah Kota
Kendari {Lembaran Daerah K-0ta Kendari Tahun 2015 Nomor
10); .
- Perubahan Ketentuan Pakaian Dinas
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2016.
- PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI
- 5
|