EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD – TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD. 2017/NO.327, LL KAB. MALUKU TENGAH: 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Bahwa Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2011 sudah tidak sesuai lagi perkembangan peraturan perundang-undangan maka dipandang perlu dilakukan penggantian dan pengaturan kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu diatur Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.58 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.3 Tahun 1998; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2007; Permendagri No.14 Tahun 2016; Permendagri No.19 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang kriteria pemberian hibah oleh pemerintah daerah. Peraturan ini juga mengatur penganggaran, pelaksanaan da penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pemberian hibah dan bantuan sosial.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
- Lampiran: 10 hlm.
|