Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1970

Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
14
Tahun
1970
Judul
Undang-undang (UU) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 1970
Diundangkan Tanggal
17 Desember 1970
Berlaku Tanggal
17 Desember 1970
Sumber
LN. 1970, LL SETNEG : 12 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman

Diubah dengan :

  1. UU No. 35 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Mencabut :

  1. UU No. 19 Tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...