Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 29 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pelayanan di Bidang Perumahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini merubah Kepala Seksi Pemanfaatan Rumah I diubah sehingga berbunyi Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pengawasan Rumah dan merubah persyaratan permohonan pelayanan bidang perumahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pelayanan di Bidang Perumahan
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
04 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2017
Tanggal Berlaku
04 Juli 2017
Sumber
BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 29
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 686 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan