Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1970

Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Dividen 1959 Undang-Undang. Pajak dividen 1959. Perubahan dan Tambahan

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10
Tahun
1970
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Dividen 1959 Undang-Undang. Pajak dividen 1959. Perubahan dan Tambahan
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 1970
Diundangkan Tanggal
07 Agustus 1970
Berlaku Tanggal
07 Agustus 1970
Sumber
LN. 1970, LL SETNEG : 9 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Mengubah :

  1. UU No. 7 Tahun 1969 tentang Penetapan Berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...