Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1971

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3
Tahun
1971
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 1971
Diundangkan Tanggal
29 Maret 1971
Berlaku Tanggal
29 Maret 1971
Sumber
LN. 1971, LL SETNEG : 15 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...