Perkawinan
1974
Undang-undang (UU) NO. 1, LN. 1974/ No.1, TLN NO.3019, LL SETNEG : 26 HLM
Undang-undang (UU) tentang Perkawinan
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 1974.
- Untuk perkawinan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan perkawinan berdasarkan atas Undang-undang ini, maka dengan berlakunya Undang-undang ini ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Ordonansi Perkawinan Indonesia Kristen (Huwelijks Ordonantie Christen Indonesiers S.1933 No. 74), Peraturan Perkawinan Campuran (Regeling op de gemengde Huwelijken S. 1898 No. 158), dan peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang perkawinan sejauh telah diatur dalam Undang-undang ini, dinyatakan tidak berlaku. Selain itu, ketentuan Pasal 63 ayat 2 UU ini dicabut dengan UU No. 7 Tahun 1989.
- Telah dilakukan uji materiil oleh MK dengan putusan nomor 46/PUU-VIII/2010.
|