Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1977

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1
Tahun
1977
Judul
Undang-undang (UU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 1977
Diundangkan Tanggal
01 Maret 1977
Berlaku Tanggal
01 April 1977
Sumber
LN. 1977/ No. 10, TLN NO. 3097, LL SETNEG : 7 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. UU No. 3 Tahun 1978 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...