Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1977

Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2
Tahun
1977
Judul
Undang-undang (UU) tentang Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 1977
Diundangkan Tanggal
30 Juni 1977
Berlaku Tanggal
01 April 1976
Sumber
LN. 1977/ No. 44, TLN NO. 3108, LL SETNEG : 4 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. UU No. 1 Tahun 1976 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...