Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1978

Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3
Tahun
1978
Judul
Undang-undang (UU) tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 1978
Diundangkan Tanggal
30 Juni 1978
Berlaku Tanggal
01 April 1977
Sumber
LN. 1978/ No. 21, TLN NO. 3119, LL SETNEG : 4 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. UU No. 1 Tahun 1977 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...