Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1981
Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan Di Perusahaan
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
UU No. 23 Tahun 1953 tentang Kewajiban Melaporkan Perusahaan