Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1989

Peradilan Agama

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7
Tahun
1989
Judul
Undang-undang (UU) tentang Peradilan Agama
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 1989
Diundangkan Tanggal
29 Desember 1989
Berlaku Tanggal
29 Desember 1989
Sumber
LN.1989/ No.49 , TLN NO. 3400, website dpr.go.id : 24 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
  2. UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

Mencabut :

  1. PP No. 45 Tahun 1957 tentang Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Luar Jawa-Madura

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...