Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1989

Sistem Pendidikan Nasional

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2
Tahun
1989
Judul
Undang-undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 1989
Diundangkan Tanggal
27 Maret 1989
Berlaku Tanggal
27 Maret 1989
Sumber
LN. 1989/ No.6 , TLN NO. 3390, website dpr.go.id : 16 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Mencabut :

  1. UU No. 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi
  2. UU No. 12 Tahun 1954 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Nr 4 Tahun 1950 dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah Untuk Seluruh Indonesia

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...