organ kepegawaian pdam
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2015/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK: |
- - bahwa dalam rangka meningkatkan kineija dan menin gkatkan kelancaran tugas Perusahaan Daerali Air Minum (PDAM) Tirta Arut Kabupaten Kotawaringin Barat secara berdaya gnna berdasarkan prinsip-piinsip ekonomi perusahaan yang sehat, maka perlu diatur kembaii Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Arut Kabupaten Kotawaringin Barat;
- bahwa Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) Tirta Arut Kabupaten Kotawaringin Barat perlu disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan,
sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkanPeraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan BupatiKotawaringin Barat Nomor 8 tahun 2010 tentang Organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotawaringin Barat
- - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 19 Air Minum (PDAM)
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 536-666 Tahun 1981 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi dan Badan Pengawas Perusahaan Daerah;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha
Milik Daerah;
- Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun
1984 dan Nomor 27/KPTS/1984 tentang Pembinaan Perusahaan Daerah Air Minum;
- Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum.
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Kotawaringin Barat.
- - Organ PDAM
- Kepegawaian PDAM
- Dana Representasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) Tirta Arut Kabupaten Kotawaringin Barat
- 2
|