Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1990

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1990 tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
8
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
1990
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Oktober 1990
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 1990
Tanggal Berlaku
13 Oktober 1990
Sumber
website peraturan.go.id : 7 hlm
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 2147 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. UU No. 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia
  2. UU No. 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan