penjabaran-apbd-2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2014/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 37 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 10 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 11 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 12 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Pandeglang No 7 Tahun 2014
- Peraturan Ini Memuat; 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
- 5 halaman
|