Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang No. 1 Tahun 2016

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Magelang Tahun 2016-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perda ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJMN serta RPJMD Provinsi Jawa Tengah, memuat arah dan kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Magelang Tahun 2016-2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2016
Sumber
LD.2016/NO.1
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 2586 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan