Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1995

Pasar Modal

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
8
Tahun
1995
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pasar Modal
Ditetapkan Tanggal
10 November 1995
Diundangkan Tanggal
10 November 1995
Berlaku Tanggal
01 Januari 1996
Sumber
LN. 1995/ No. 64, TLN NO. 3608, LL SETNEG : 62 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Mencabut :

  1. UU No. 15 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang "Bursa" (Lembaran Negara Nr 79 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...