Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1995

Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari.
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
6
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
1995
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Agustus 1995
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 1995
Tanggal Berlaku
03 Agustus 1995
Sumber
LN. 1995/ No. 44, TLN NO. 3602, LL SETNEG : 12 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 2231 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PP No. 19 Tahun 1978 tentang Pembentukan Kota Administratif Kendari

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan