Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 21 Tahun 2016

PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP; PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI; PENGAWASAN; PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN; SANKSI; DAN PEMBIAYAAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 21 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jember
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jember
Tanggal Penetapan
01 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2016
Tanggal Berlaku
01 Juli 2016
Sumber
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jember
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan