Undang-undang (UU) No. 25 Tahun 1997

Ketenagakerjaan

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
25
Tahun
1997
Judul
Undang-undang (UU) tentang Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 1997
Diundangkan Tanggal
03 Oktober 1997
Berlaku Tanggal
01 Oktober 1998
Sumber
LN. 1997/TLN NO. 3702, LL SETNEG : 87HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Diubah dengan :

  1. UU No. 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan

Mencabut :

  1. UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja
  2. UU No. 3 Tahun 1958 tentang Penempatan Tenaga Asing
  3. UU No. 21 Tahun 1954 tentang Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan
  4. UU No. 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 Nr. 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...