Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1997

Penerimaan Negara Bukan Pajak

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
20
Tahun
1997
Judul
Undang-undang (UU) tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 1997
Diundangkan Tanggal
23 Mei 1997
Berlaku Tanggal
23 Mei 1997
Sumber
LN. 1997, LL SETNEG : 18 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...