Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok No. 02 Tahun 2014

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 02 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
23 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2014
Tanggal Berlaku
23 Januari 2014
Sumber
LD 2014 NO. 2, LL SETDA KAB. SOLOK : 2 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 802 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan